SOP Layanan BPU

Badan Pengelola Usaha Universitas Brawijaya (BPU UB) berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek pengelolaan bisnisnya. Prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kesetaraan menjadi landasan utama dalam mendukung visi kami sebagai institusi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada continuous improvement.

 

Sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas, BPU UB menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem pengendalian internal yang terstruktur dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. SOP yang tersedia dirancang untuk:

 

1. Memastikan Konsistensi Proses: Setiap aktivitas operasional dilakukan sesuai dengan standar terbaik demi mencapai efisiensi dan efektivitas.

2. Meningkatkan Transparansi: Seluruh proses kerja terdokumentasi dengan jelas dan dapat diakses untuk memastikan akuntabilitas kepada seluruh pemangku kepentingan.

3. Mendukung Kepatuhan Regulasi: SOP disusun untuk memenuhi aturan hukum serta kebijakan internal Universitas Brawijaya.

4. Mencegah Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN): Proses pengendalian yang ketat diterapkan untuk menjaga integritas di setiap tahapan operasional.

 

BPU UB menyediakan akses langsung ke berbagai SOP operasional kami, yang mencakup pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, layanan publik, hingga operasional unit usaha. Setiap dokumen SOP dapat diakses melalui halaman ini sebagai wujud transparansi informasi dan dukungan terhadap tata kelola yang baik.

 

Kami percaya bahwa penerapan SOP yang efektif, didukung oleh sistem pengendalian internal yang kuat, akan memberikan kontribusi signifikan dalam membangun budaya organisasi yang profesional dan berintegritas.

Alamat

Jl. MT Haryono no. 169, Kel. Ketawanggede, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, 65145

Live Counter

59105
Total
Visitors
228
Visitors
Today
56
Live
visitors

© 2016-2025 · BPU Universitas Brawijaya